Lesbian, Ruang Dialog, dan Tanggung Jawab Pendidikan Agama Islam di Era Digital

Oleh: Fatmawati
Mahasiswa S2 PAI Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

MEDIA sosial telah mengubah cara generasi muda mengenal dunia. Dalam hitungan detik, berbagai informasi dapat diakses tanpa batas, mulai dari ilmu pengetahuan hingga isu-isu yang dahulu dianggap sensitif, seperti lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Bagi sebagian orang, fenomena ini dipandang sebagai bentuk kebebasan individu. Bagi sebagian lainnya, termasuk umat Islam, isu tersebut menjadi tantangan moral dan keagamaan yang memerlukan sikap bijaksana.

Pertanyaannya bukan lagi apakah peserta didik mengetahui isu tersebut? Jawabannya hampir pasti "ya". Pertanyaan yang lebih penting adalah, siapa yang akan membimbing mereka memahami isu itu secara kritis, beretika, dan sesuai dengan nilai-nilai agama?

Di sinilah Pendidikan Agama Islam (PAI) memikul tanggung jawab yang tidak ringan.

Selama ini, pembahasan mengenai lesbian sering terjebak dalam dua kutub yang sama-sama kurang produktif. Di satu sisi, ada yang hanya mengedepankan penghukuman tanpa ruang dialog. Di sisi lain, ada yang menganggap semua bentuk perilaku harus diterima tanpa kritik. Akibatnya, ruang diskusi menjadi sempit, emosional, dan kehilangan dimensi pendidikan.

Padahal, pendidikan bukanlah ruang untuk menghakimi, melainkan ruang untuk membangun pemahaman.

Dalam perspektif Islam, hubungan sesama jenis tidak sejalan dengan ajaran syariat. Al-Qur'an melalui kisah Nabi Luth memberikan pelajaran tentang pentingnya menjaga fitrah manusia dan moralitas. Bagi seorang Muslim, keyakinan tersebut merupakan bagian dari ajaran agama yang diyakini.

Namun, memahami ajaran agama tidak berarti menghilangkan penghormatan terhadap manusia. Islam mengajarkan bahwa setiap manusia memiliki martabat yang harus dijaga. Perbedaan pandangan terhadap suatu perilaku tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan perundungan, penghinaan, kekerasan, ataupun kebencian. Rasulullah saw. dikenal sebagai teladan dalam berdakwah dengan hikmah, kelembutan, dan kasih sayang, bahkan kepada mereka yang berbeda pandangan.

Inilah pesan yang menurut saya sering terlupakan.

PAI tidak boleh hanya berhenti pada kalimat "ini haram" atau "ini tidak sesuai syariat." Peserta didik juga perlu diajak memahami mengapa Islam mengajarkan demikian, apa hikmah di baliknya, dan bagaimana menyikapi perbedaan dengan tetap menjunjung tinggi akhlak mulia.
Lebih dari itu, tantangan terbesar guru PAI saat ini bukan berasal dari buku pelajaran, melainkan dari algoritma media sosial. Ketika peserta didik memperoleh informasi dari TikTok, Instagram, YouTube, atau platform digital lainnya, guru tidak lagi menjadi satu-satunya sumber pengetahuan. Oleh karena itu, pembelajaran agama harus bertransformasi menjadi ruang dialog yang terbuka, argumentatif, dan relevan dengan realitas kehidupan.

Guru PAI perlu membangun budaya bertanya, bukan sekadar budaya menghafal. Peserta didik harus merasa aman untuk menyampaikan pertanyaan tanpa takut dihakimi. Dari situlah lahir pemahaman yang lebih matang, bukan sekadar kepatuhan yang bersifat formal.

Di sisi lain, keluarga juga memegang peran yang tidak kalah penting. Pendidikan mengenai akhlak, identitas diri, etika pergaulan, dan tanggung jawab moral seharusnya dimulai dari rumah. Sekolah tidak dapat bekerja sendiri. Kolaborasi antara orang tua, guru, dan masyarakat menjadi kunci dalam membentuk karakter generasi muda yang beriman, berilmu, dan berakhlak.

Sebagai mahasiswa Pendidikan Agama Islam, saya meyakini bahwa dakwah di era modern tidak cukup hanya menyampaikan dalil. Dakwah harus mampu menjawab persoalan zaman dengan bahasa yang dipahami generasi muda. Nilai-nilai Islam perlu disampaikan secara rasional, dialogis, dan penuh kasih sayang agar benar-benar menjadi solusi, bukan sekadar slogan.

Pada akhirnya, isu lesbian bukan hanya persoalan benar atau salah menurut agama. Ia juga menjadi ujian bagi dunia pendidikan: apakah kita mampu mendidik generasi yang teguh memegang keyakinannya tanpa kehilangan empati terhadap sesama?

Menurut saya, Pendidikan Agama Islam harus mampu menjawab tantangan tersebut. Keteguhan dalam prinsip dan kelembutan dalam bersikap bukanlah dua hal yang saling bertentangan. Justru keduanya merupakan wajah Islam yang sesungguhnya.

Di tengah dunia yang semakin bising oleh polarisasi, PAI memiliki kesempatan besar untuk menghadirkan pendidikan yang mencerahkan: pendidikan yang menguatkan akidah, membentuk akhlak, menumbuhkan kemampuan berpikir kritis, dan mengajarkan bahwa menyampaikan kebenaran harus selalu disertai hikmah, keadilan, dan kasih sayang.

Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan pendidikan agama bukan hanya seberapa banyak peserta didik menghafal dalil, tetapi juga seberapa jauh mereka mampu menghadirkan nilai-nilai Islam sebagai rahmat bagi sesama manusia.

Posting Komentar

0 Komentar