Krisis Kepercayaan Publik dan Hilangnya Saluran Kontrol Demokrasi

Oleh: Paimal Andri

Demokrasi tidak hanya diukur dari seberapa rutin pemilu diselenggarakan.

Demokrasi juga ditentukan oleh seberapa efektif masyarakat dapat mengawasi, mengoreksi, dan berkomunikasi dengan kekuasaan. Ketika saluran-saluran tersebut melemah, yang muncul bukan hanya ketidakpuasan publik, melainkan krisis kepercayaan terhadap pemerintah.

Belakangan ini, kritik terhadap pemerintah semakin mudah ditemukan di berbagai ruang publik, terutama di media sosial. Sebagian pihak menganggap fenomena ini sebagai tanda meningkatnya kesadaran politik masyarakat. Namun, ada juga yang melihatnya sebagai gejala polarisasi yang semakin tajam. Di balik perdebatan tersebut, terdapat satu pertanyaan penting: mengapa kritik publik terasa semakin keras?

Jawabannya mungkin bukan semata-mata karena kebijakan pemerintah dianggap bermasalah, melainkan karena masyarakat merasa semakin sulit menemukan saluran yang efektif untuk menyampaikan aspirasi dan memperoleh respons dari pengambil kebijakan.

Dalam sistem demokrasi modern, masyarakat tidak berkomunikasi langsung dengan pemerintah setiap hari. Aspirasi publik umumnya disalurkan melalui partai politik, parlemen, media massa, dan organisasi masyarakat sipil. Karena itu, kualitas demokrasi sangat ditentukan oleh seberapa baik lembaga-lembaga tersebut menjalankan fungsinya.

Di antara berbagai lembaga tersebut, parlemen memiliki posisi yang sangat strategis. DPR tidak hanya bertugas membuat undang-undang dan membahas anggaran, tetapi juga menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah. Fungsi ini merupakan bagian penting dari mekanisme checks and balances yang dirancang untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Konstitusi bahkan memberikan instrumen seperti hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat untuk mendukung fungsi tersebut. 

Masalahnya, dalam pandangan sebagian masyarakat, fungsi pengawasan tersebut tidak lagi terlihat sekuat yang diharapkan. Ketika sebagian besar kekuatan politik berada dalam lingkaran pemerintahan, muncul kesan bahwa tidak ada kekuatan politik yang cukup independen untuk melakukan kontrol secara efektif. Benar atau tidaknya persepsi tersebut dapat diperdebatkan, tetapi persepsi publik itu sendiri sudah cukup untuk memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga politik.

Akibatnya, masyarakat mulai mencari saluran alternatif. Kritik yang sebelumnya diharapkan muncul melalui mekanisme formal parlemen kini berpindah ke media sosial, forum diskusi, organisasi masyarakat sipil, kampus, dan demonstrasi. Ruang-ruang ini kemudian menjadi arena utama bagi masyarakat untuk menyampaikan kegelisahan mereka.

Namun, masyarakat sipil juga memiliki keterbatasan. Mereka dapat membangun opini, mengadvokasi isu, dan menggerakkan kesadaran publik, tetapi tidak memiliki kewenangan formal untuk mengubah kebijakan negara. Kekuatan mereka bersifat moral dan sosial, bukan institusional. Karena itu, sering kali kritik yang disampaikan masyarakat tidak menghasilkan perubahan yang nyata dalam waktu cepat.

Di titik inilah muncul frustrasi politik. Masyarakat merasa telah berbicara, tetapi tidak didengar. Masyarakat merasa telah mengkritik, tetapi tidak memperoleh respons yang memadai. Ketika kondisi ini berlangsung terus-menerus, kepercayaan terhadap institusi politik perlahan menurun.

Situasi tersebut diperparah oleh polarisasi. Dalam masyarakat yang terpolarisasi, kritik sering dianggap sebagai kebencian, sementara dukungan sering dianggap sebagai kepentingan. Perdebatan yang seharusnya berpusat pada substansi kebijakan berubah menjadi pertarungan identitas politik. Akibatnya, ruang dialog yang sehat semakin menyempit.

Padahal, demokrasi yang sehat membutuhkan lebih dari sekadar pemilu yang bebas. Demokrasi membutuhkan saluran komunikasi yang memungkinkan masyarakat merasa suaranya didengar dan memiliki pengaruh terhadap jalannya pemerintahan. Ketika keyakinan itu hilang, krisis kepercayaan menjadi sulit dihindari.
Karena itu, persoalan utama yang perlu dijawab hari ini bukanlah apakah masyarakat terlalu banyak mengkritik pemerintah. Persoalan yang lebih mendasar adalah apakah masyarakat masih percaya bahwa kritik mereka dapat memengaruhi kebijakan publik.

Sebab pada akhirnya, krisis kepercayaan publik tidak lahir dari banyaknya kritik terhadap pemerintah. Krisis kepercayaan lahir ketika masyarakat tidak lagi yakin bahwa kritik tersebut memiliki tempat dalam proses pengambilan keputusan. Ketika saluran kontrol demokrasi melemah, suara rakyat tidak hilang. Ia hanya berpindah ke ruang-ruang lain, mencari jalan agar tetap didengar.[]


*Penulis merupakan aktifis Angkatan Muda Muhammadiyah, tinggal di Talu Pasaman Barat

Posting Komentar

0 Komentar