Oleh : Paimal Andri, S.Sos
Almarhum Buya Ahmad Syafii Ma'arif pernah melontarkan sebuah kritik yang tajam sekaligus menggugah tentang kondisi bangsa ini. Menurut Buya Syafii, sila kelima Pancasila, "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia", adalah sila yang yatim piatu.
Ungkapan tersebut bukan tanpa alasan. Buya melihat bahwa dibandingkan sila-sila lainnya, sila kelima justru paling sering diucapkan tetapi paling sulit diwujudkan dalam kehidupan nyata. Ia hadir dalam pidato-pidato resmi, menjadi bagian dari berbagai dokumen negara, bahkan selalu disebut dalam setiap peringatan Hari Lahir Pancasila. Namun ketika kita menoleh ke kehidupan masyarakat, keadilan sosial masih tampak sebagai cita-cita yang terus dicari.
Istilah "yatim piatu" yang digunakan Buya Syafii bukan berarti sila kelima kehilangan tempat dalam Pancasila. Yang dimaksud adalah sila ini seolah tidak memiliki cukup pembela dalam praktik kehidupan berbangsa. Banyak orang berbicara tentang persatuan, demokrasi, dan pembangunan, tetapi tidak banyak yang sungguh-sungguh memperjuangkan keadilan sosial sebagai tujuan utama dari seluruh proses tersebut.
Padahal, jika dicermati lebih dalam, sila kelima sesungguhnya merupakan puncak dari seluruh bangunan Pancasila. Ketuhanan seharusnya melahirkan kemanusiaan. Kemanusiaan melahirkan persatuan. Persatuan melahirkan demokrasi yang sehat. Dan seluruh proses itu pada akhirnya harus bermuara pada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pertanyaannya, mengapa setelah puluhan tahun merdeka, sila kelima masih terasa jauh dari kenyataan?
Jawabannya mungkin tidak sederhana.
Namun satu hal yang jelas, keadilan sosial bukan sekadar persoalan pertumbuhan ekonomi. Sebuah negara dapat tumbuh secara ekonomi, tetapi belum tentu adil. Gedung-gedung dapat menjulang tinggi, investasi dapat meningkat, dan berbagai proyek pembangunan dapat berjalan, tetapi jika manfaatnya hanya dinikmati oleh sebagian kecil masyarakat, maka keadilan sosial belum benar-benar hadir.
Keadilan sosial juga bukan sekadar membagikan bantuan kepada masyarakat miskin. Lebih dari itu, keadilan sosial adalah memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang. Kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang baik.
Kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Kesempatan untuk mengembangkan usaha. Kesempatan untuk hidup secara bermartabat tanpa dibatasi oleh latar belakang sosial, ekonomi, atau kedekatan dengan kekuasaan.
Dalam kenyataannya, kesempatan tersebut belum sepenuhnya dinikmati oleh semua orang. Masih banyak masyarakat yang merasa berada di pinggir jalan pembangunan. Mereka menyaksikan kemajuan, tetapi tidak selalu menjadi bagian dari kemajuan itu sendiri.
Di sinilah kritik Buya Syafii Maarif menemukan relevansinya. Ketika keadilan sosial belum menjadi orientasi utama pembangunan, maka sila kelima akan terus menjadi "anak yatim piatu" yang kehilangan perhatian.
Momentum memperingati Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 seharusnya tidak hanya menjadi ajang mengenang sejarah. Lebih dari itu, hari ini harus menjadi ruang refleksi untuk bertanya dengan jujur: apakah pembangunan yang kita lakukan selama ini benar-benar menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat?
Sebab ukuran keberhasilan Pancasila bukanlah seberapa sering ia diperingati, melainkan seberapa jauh rakyat dapat merasakan manfaat dari nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
Barangkali pesan Buya Syafii Maarif masih sangat relevan untuk kita renungkan hari ini. Selama masih ada ketimpangan yang lebar, selama masih ada warga yang tertinggal dari arus pembangunan, dan selama kesempatan belum terbuka secara adil bagi semua orang, maka sila kelima akan terus menunggu untuk diperjuangkan.
Dan selama itu pula, sila keadilan sosial akan tetap menjadi sila yang yatim piatu di rumahnya sendiri.
0 Komentar