Oleh: Paimal Andri, S.Sos
Demokrasi lokal pada dasarnya hadir untuk melahirkan pemimpin terbaik bagi masyarakat. Dalam konteks nagari, pemilihan wali nagari seharusnya menjadi ruang bagi masyarakat untuk memilih sosok yang memiliki gagasan, integritas, dan kepedulian terhadap pembangunan nagari. Namun realitas politik yang sering terjadi justru memperlihatkan bahwa politik uang (money politik) masih menjadi persoalan yang sulit dipisahkan dari setiap momentum pemilihan, termasuk Pilwana.
Praktik politik Uang bukan lagi hal yang asing di tengah masyarakat. Bahkan dalam beberapa kondisi, politik uang sudah dianggap sebagai sesuatu yang lumrah. Sebagian masyarakat mulai menganggap bahwa calon yang serius maju adalah calon yang mampu memberikan uang atau bantuan tertentu kepada masyarakat. Akibatnya, demokrasi perlahan kehilangan nilai utamanya sebagai sarana memilih pemimpin berdasarkan kemampuan dan pengabdian.
Secara sederhana, Politik Uang dapat dipahami sebagai upaya memengaruhi pilihan masyarakat melalui pemberian uang, barang, ataupun keuntungan tertentu untuk mendapatkan dukungan politik. Dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, praktik politik uang termasuk tindakan yang dilarang karena merusak prinsip demokrasi yang jujur dan adil. Walaupun Pilwana memiliki mekanisme yang berbeda dengan Pilkada, namun secara moral praktik tersebut tetap bertentangan dengan semangat demokrasi.
Menurut ilmuwan politik Miriam Budiardjo, demokrasi bukan hanya tentang proses memilih pemimpin, tetapi juga tentang bagaimana rakyat memiliki kebebasan menentukan pilihan tanpa tekanan dan transaksi. Artinya, ketika suara masyarakat mulai dipengaruhi oleh uang, maka kualitas demokrasi juga ikut menurun.
Fenomena politik uang sebenarnya lahir dari dua persoalan besar. Pertama, adanya kandidat yang menjadikan uang sebagai alat utama untuk mendapatkan dukungan. Kedua, adanya budaya masyarakat yang mulai terbiasa menunggu “amplop politik” setiap pemilihan berlangsung. Inilah yang kemudian menciptakan hubungan politik transaksional antara calon pemimpin dan masyarakat.
Sebagian masyarakat bahkan memiliki pandangan:
“Kalau nanti pemimpin lupa setelah menang, lebih baik ambil saja uangnya sekarang.”
Kalimat ini terlihat sederhana, tetapi sebenarnya menunjukkan krisis kepercayaan masyarakat terhadap politik. Banyak masyarakat merasa bahwa janji politik sering tidak ditepati setelah pemilihan selesai. Akibatnya, masyarakat lebih memilih keuntungan sesaat daripada mempertimbangkan masa depan nagari dalam jangka panjang.
Padahal dampak politik uang sangat besar terhadap kualitas kepemimpinan. Ketika seseorang mengeluarkan biaya besar untuk memenangkan pemilihan, maka jabatan berpotensi dipandang sebagai alat untuk mengembalikan modal politik. Dalam kondisi seperti ini, pembangunan nagari bisa kehilangan arah karena kepentingan masyarakat bercampur dengan kepentingan politik dan kelompok tertentu.
Pandangan ini sejalan dengan pendapat Deliar Noer yang menyebutkan bahwa politik seharusnya menjadi sarana memperjuangkan kepentingan masyarakat, bukan sekadar perebutan kekuasaan dan keuntungan pribadi. Jika politik hanya diukur dengan uang, maka demokrasi akan sulit melahirkan pemimpin yang benar-benar bekerja untuk rakyat.
Karena itu, gagasan tentang politik tanpa politik uang sangat relevan untuk mulai dibangun di Pasaman Barat ini, dimulai dari pemilihan Wali Nagari. Walaupun tidak mudah mengubah budaya politik yang sudah berlangsung lama, perubahan tetap harus dimulai dari kesadaran bersama. Masyarakat perlu memahami bahwa satu suara yang mereka miliki jauh lebih berharga daripada uang sesaat yang hanya habis dalam waktu singkat.
Selain itu, pemilihan wali nagari seharusnya lebih banyak membahas gagasan dan solusi pembangunan nagari. Kandidat perlu dinilai dari rekam jejak, kepedulian sosial, kemampuan memimpin, dan kedekatan dengan masyarakat, bukan dari seberapa besar uang yang mampu dibagikan selama masa pemilihan.
Peran pemuda, tokoh agama, tokoh adat, kelompok intelektual, dan termasuk calon yang akan berkompetisi di pilwana nantinya juga sangat penting dalam membangun pendidikan politik di tengah masyarakat. Edukasi politik tidak harus dilakukan melalui forum formal, tetapi bisa dimulai dari diskusi sederhana di warung, masjid, media sosial, ataupun kegiatan sosial di nagari. Kesadaran politik masyarakat harus dibangun secara perlahan agar demokrasi lokal tidak terus terjebak dalam budaya politik transaksional.
Pilwana se- Pasaman Barat ke depan semestinya menjadi momentum untuk membangun politik yang lebih sehat dan bermartabat di Pasaman Barat. Demokrasi yang baik bukan hanya tentang siapa yang menang, tetapi bagaimana kemenangan itu diperoleh secara jujur dan bermoral. Sebab ketika masyarakat mulai berani menolak politik Uang, maka peluang lahirnya pemimpin yang amanah dan berpihak kepada rakyat akan semakin besar.
0 Komentar