Oleh YENITA
(Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat)
PADA era sekarang, perkembangan teknologi dan media sosial membuat berbagai informasi sangat mudah diakses oleh siapa saja. Tidak hanya informasi yang bersifat positif, tetapi juga berbagai informasi gaya hidup yang sering kali bertentangan dengan nilai-nilai agama. Salah satu fenomena yang banyak diperbincangkan adalah homoseksual.
Di Indonesia, isu ini sering menimbulkan perdebatan karena menyangkut aspek agama, budaya, hukum, dan hak asasi manusia. Sebagai seorang Muslim, saya memandang bahwa persoalan ini perlu disikapi dengan bijaksana. Pendidikan Agama Islam bukan bertujuan untuk membenci atau menghakimi seseorang, tetapi menjadi sarana membimbing manusia agar mampu menjalani kehidupan sesuai dengan tuntunan Allah Swt.
Menurut saya, pendidikan merupakan cara yang paling tepat untuk membangun karakter seseorang. Larangan atau hukuman saja tidak akan cukup jika seseorang tidak memiliki pemahaman agama yang baik. Karena itu, Pendidikan Agama Islam memiliki peran penting dalam menanamkan nilai akidah, akhlak, dan pengendalian diri sejak usia dini sehingga peserta didik mampu membedakan mana perilaku yang sesuai dengan ajaran Islam dan mana yang tidak.
Jika dilihat dari kajian ontologi, Pendidikan Agama Islam memandang manusia sebagai makhluk ciptaan Allah Swt. yang diciptakan dengan fitrah yang jelas. Allah menciptakan manusia dalam dua jenis kelamin, yaitu laki-laki dan perempuan, yang saling melengkapi melalui ikatan pernikahan. Dalam Al-Qur'an dijelaskan bahwa perilaku homoseksual telah terjadi pada masa Nabi Luth a.s. dan dipandang sebagai perbuatan yang menyimpang dari fitrah tersebut.
Allah Swt. berfirman:
وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِّنَ الْعَالَمِينَ إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِّن دُونِ النِّسَاءِ ۚ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُّسْرِفُونَ
"Dan (Kami juga telah mengutus) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya, 'Mengapa kamu mengerjakan perbuatan keji yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun sebelum kamu di dunia ini? Sesungguhnya kamu mendatangi laki-laki untuk melampiaskan syahwat, bukan kepada perempuan. Bahkan kamu adalah kaum yang melampaui batas.'" (QS. Al-A'raf [7]: 80–81).
Ayat tersebut menunjukkan bahwa Islam memiliki pandangan yang jelas mengenai perilaku homoseksual. Oleh karena itu, Pendidikan Agama Islam mengajarkan agar manusia tetap menjaga fitrah yang telah Allah tetapkan.
Dari sisi epistemologi, sumber pengetahuan dalam Pendidikan Agama Islam berasal dari Al-Qur'an dan Sunnah Nabi Muhammad saw. Kedua sumber tersebut menjadi pedoman utama dalam menentukan mana yang benar dan mana yang salah menurut ajaran Islam. Namun demikian, cara menyampaikan ajaran tersebut juga harus dilakukan dengan hikmah dan penuh kebijaksanaan.
Rasulullah saw. bersabda:
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ يَقُولُ:
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ
Artinya:
"Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika tidak mampu juga, maka dengan hatinya, dan itulah selemah-lemahnya iman." (HR. Muslim No. 49).
Menurut saya, hadis ini tidak mengajarkan untuk membenci seseorang. Justru hadis ini mengajarkan bahwa memperbaiki suatu kemungkaran harus dilakukan sesuai kemampuan dan dengan cara yang baik. Dalam dunia pendidikan, bentuknya bukan berupa kekerasan atau penghinaan, melainkan melalui nasihat, pembinaan, diskusi, dan keteladanan.
Selanjutnya, jika dilihat dari kajian aksiologi, Pendidikan Agama Islam memiliki tujuan membentuk manusia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia. Nilai-nilai tersebut harus ditanamkan sejak kecil agar menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Menurut saya, ketika seseorang memiliki pemahaman agama yang kuat, ia akan lebih mampu mengendalikan hawa nafsu dan mempertimbangkan setiap tindakan berdasarkan ajaran Islam.
Dalam praktiknya, guru Pendidikan Agama Islam tidak hanya bertugas menjelaskan materi di kelas. Guru juga harus menjadi teladan bagi peserta didik. Begitu pula orangtua mempunyai tanggung jawab untuk membangun komunikasi yang baik dengan anak sehingga mereka tidak mencari jawaban atas persoalan hidup dari sumber-sumber yang belum tentu benar. Kerja sama antara keluarga, sekolah, dan masyarakat menjadi kunci dalam membentuk karakter Islami.
Saya juga berpendapat bahwa setiap manusia harus diperlakukan dengan baik dan dihormati martabatnya sebagai ciptaan Allah Swt. Walaupun Islam memiliki ketentuan mengenai suatu perbuatan, penyampaiannya tetap harus mengedepankan sikap santun, menghargai sesama, dan menghindari tindakan yang merendahkan orang lain. Pendekatan seperti inilah yang menurut saya lebih sesuai dengan tujuan Pendidikan Agama Islam, yaitu membimbing, mendidik, dan mengarahkan manusia menuju kehidupan yang lebih baik.
Berdasarkan uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa Pendidikan Agama Islam memiliki peran penting dalam membangun karakter Islami sebagai upaya mencegah perilaku homoseksual. Secara ontologis, manusia diciptakan sesuai fitrahnya oleh Allah Swt. Secara epistemologis, Al-Qur'an dan Sunnah menjadi sumber utama dalam memahami persoalan tersebut. Sementara itu, secara aksiologis, Pendidikan Agama Islam bertujuan membentuk pribadi yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia melalui proses pendidikan, pembinaan, dan keteladanan. Menurut saya, pendekatan pendidikan yang dilakukan secara bijaksana akan lebih efektif dalam menanamkan nilai-nilai Islam dibandingkan sekadar memberikan penilaian atau hukuman.[]
0 Komentar