MEMILIH ATAU TIDAK MEMILIH, BENARKAH SAMA SAJA? Menyongsong Pemilihan Wali Nagari di Pasaman Barat

 


 Oleh SULPANDRI, S.Sos.I

PEMILIHAN Wali Nagari bukan sekadar kegiatan mencoblos atau menggunakan perangkat elektronik di tempat pemungutan suara. Di balik satu pilihan terdapat sebuah amanah, karena pemimpin yang terpilih nantinya akan menjalankan pemerintahan, memberikan pelayanan kepada masyarakat, mengelola pembangunan, serta mengambil berbagai keputusan yang menyentuh kehidupan masyarakat nagari.

Karena itu, muncul pertanyaan: “Memilih dan tidak memilih, bukankah sama saja?”Jawabannya : tentu tidaklah sama.

Memilih berarti kita menggunakan hak yang diberikan kepada kita untuk ikut menentukan siapa yang akan memegang amanah kepemimpinan. Sementara tidak memilih berarti kita tidak menggunakan kesempatan tersebut, tetapi hasil pemilihan tetap berjalan dan pemimpin tetap akan terpilih.

Dengan kata lain, kita boleh tidak datang memilih, tetapi kita tidak bisa tidak terkena dampak dari pemimpin yang terpilih.

Memilih adalah Hak yang Dilindungi

Dalam kehidupan bernegara, hak warga negara untuk memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan dijamin oleh UUD NRI Tahun 1945 Pasal 28D ayat (3). Konstitusi juga menjamin kebebasan warga negara untuk menyatakan pikiran dan sikap sesuai hati nuraninya.

Khusus dalam pemerintahan desa/nagari, UU Desa mengatur bahwa masyarakat memiliki hak untuk memilih dan dipilih. UU Desa juga menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam kehidupan pemerintahan dan pembangunan desa.

Namun, perlu dibedakan secara hukum: Pilwana bukan Pemilu nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22E UUD 1945. Pasal 22E mengatur Pemilu untuk DPR, DPD, Presiden/Wakil Presiden, dan DPRD. Pemilihan kepala desa/nagari memiliki dasar hukum tersendiri dalam UU Desa dan aturan daerah.

Jadi, menggunakan hak pilih dalam Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) adalah bagian dari hak masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari.

Dalam Islam, Kepemimpinan adalah Amanah

Islam memberikan perhatian besar terhadap persoalan kepemimpinan. Allah SWT berfirman : “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkan dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58)

Ayat ini memberikan prinsip penting: amanah harus diberikan kepada orang yang memang layak menerimanya dan keadilan harus ditegakkan.

Dalam konteks pemilihan pemimpin, pesan ayat ini sangat relevan. Jangan memilih hanya karena hubungan keluarga, Jangan memilih hanya karena pemberian, Jangan memilih hanya karena tekanan kelompok, Jangan memilih hanya karena persahabatan, Jangan pula memilih karena kebencian kepada calon yang lain.

Dalam memilih nantinya, gunakan pertimbangan yang sehat dan bertanggung jawab. Allah SWT juga berfirman : “Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri di antara kamu...”. (QS. An-Nisa: 59).

Ayat tersebut menunjukkan bahwa persoalan kepemimpinan memiliki kedudukan penting dalam kehidupan masyarakat.

Mengapa Kita Perlu Memilih?

Ada beberapa alasan mengapa masyarakat sebaiknya menggunakan hak pilihnya.

Pertama, Karena kepemimpinan akan memengaruhi kehidupan masyarakat. Wali Nagari bukan sekadar sebuah jabatan. Pemerintah nagari berkaitan dengan pelayanan masyarakat, pembangunan, pemberdayaan, ketenteraman, pengelolaan pemerintahan dan berbagai kepentingan masyarakat. Karena itu, siapa yang menjadi pemimpin bukan persoalan kecil.

Pemimpin yang baik dapat membawa tata kelola pemerintahan yang baik. Sebaliknya, pemimpin yang tidak menjalankan amanah dengan baik dapat menimbulkan berbagai persoalan dalam kehidupan masyarakat.

Kedua, Karena suara masyarakat menentukan arah kepemimpinan. Setiap pemilih memiliki kesempatan yang sama untuk memberikan pilihan sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan pernah berpikir: “Satu suara saya tidak akan berpengaruh, Suara saya tidak berdampak” Justru banyak keputusan besar lahir dari kumpulan pilihan kecil.

Satu suara mungkin terlihat sederhana, tetapi ketika dikumpulkan bersama suara masyarakat lainnya, ia menjadi bagian dari keputusan bersama.

Ketiga, Karena tidak memilih bukan berarti tidak ikut menentukan. Hal ini yang sering keliru dipahami. Orang yang tidak memilih tetap akan hidup di bawah pemerintahan wali nagari yang terpilih. Ia tetap akan menerima pelayanan pemerintahan, Ia tetap akan menikmati atau merasakan dampak pembangunan, Ia tetap akan berhadapan dengan kebijakan nagari.

Karena itu, tidak menggunakan hak pilih bukan berarti kita tidak mempunyai kepentingan terhadap hasil pemilihan itu.

Keempat, Karena memilih adalah bentuk tanggung jawab social. Islam tidak mengajarkan manusia hanya memikirkan kepentingan dirinya sendiri. Masyarakat mempunyai kepentingan bersama.

Ketika kita memilih seseorang berdasarkan pertimbangan yang baik, kita bukan hanya memikirkan diri sendiri, tetapi juga memikirkan masa depan nagari, anak-anak kita, generasi berikutnya, pelayanan masyarakat, pembangunan dan kehidupan sosial.

Memilih Bukan Sekadar Hak, Tetapi Juga Amanah

Hak pilih jangan digunakan secara sembarangan. Ketika seseorang diberi kesempatan memilih, maka pilihan tersebut seharusnya dipertanggungjawabkan secara moral.

Rasulullah SAW mengingatkan tentang beratnya amanah kepemimpinan: “Apabila amanah telah disia-siakan, maka tunggulah kehancurannya.” Kemudian, para sahabat bertanya, “Bagaimana menyia-nyiakannya?”

Rasulullah menjawab: “Apabila suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancurannya.” (HR. Bukhari).

Dalam hadits ini pesannya sangat jelas: bahwa urusan kepemimpinan hendaknya diberikan kepada orang yang memiliki kemampuan dan layak memikul amanah.

Karena itu, memilih pemimpin bukan hanya bertanya : “Siapa orangnya?” akan tetapi “Apakah dia amanah, mampu, jujur, adil, mampu bekerja untuk kepentingan rakyat?”

Lalu, Seperti Apa Kriteria Pemimpin yang Amanah?

Dalam pandangan Muhammadiyah, berdasarkan kriteria yang dirujuk dari Munas Tarjih 2023, terdapat sejumlah karakter penting dalam memilih pemimpin: integritas, kapabilitas, jiwa kerakyatan, visioner, negarawan, kemampuan membangun hubungan, dan jiwa reformis.

Untuk konteks Wali Nagari, prinsip tersebut dapat diterjemahkan secara sederhana:

Pertama: Jujur dan berintegritas, Perkataan dan perbuatannya dapat dipercaya. Jangan hanya pandai membuat janji ketika membutuhkan dukungan. Masyarakat perlu melihat rekam jejak dan konsistensinya.

Kedua: Amanah. Jabatan bukan kesempatan memperkaya diri. Jabatan adalah tanggung jawab yang akan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan kepada Allah SWT.

Ketiga: Memiliki kemampuan Niat baik saja belum cukup. Seorang pemimpin harus memiliki kemampuan mengelola pemerintahan, memahami persoalan masyarakat, mengambil keputusan dan menyelesaikan masalah.

Keempat: Adil. Pemimpin bukan milik keluarga, kelompok atau pendukungnya saja. Setelah terpilih, ia harus menjadi pemimpin bagi seluruh masyarakat.

Kelima: Mengutamakan kepentingan masyarakat. Pemimpin harus memiliki keberpihakan kepada kepentingan masyarakat secara luas, bukan hanya kepada kelompok yang mendukungnya.

Keenam: Memiliki visi. Nagari membutuhkan pemimpin yang mampu melihat ke depan. Bukan hanya bagaimana menjalankan pemerintahan hari ini, tetapi bagaimana membangun nagari untuk beberapa tahun ke depan.

Ketujuh: Mau mendengar masyarakat. Pemimpin yang baik tidak merasa paling tahu. Ia mau menerima kritik, mendengar aspirasi dan membuka ruang musyawarah.

Apa Kerugiannya Jika Tidak Memilih?

Tidak memilih memang berbeda dengan memilih calon tertentu. Setiap warga tetap memiliki kebebasan menggunakan haknya sesuai hati nurani dan aturan yang berlaku. Namun, ada konsekuensi sosial dari tidak menggunakan hak pilih.

Pertama, kita kehilangan kesempatan untuk ikut menentukan pemimpin. Kedua, keputusan tetap akan dibuat oleh pemilih yang hadir. Ketiga, kita tidak dapat mengulang pilihan setelah hasil pemilihan ditetapkan hanya karena kemudian merasa tidak puas.

Keempat, kita kehilangan kesempatan memberikan suara berdasarkan penilaian kita sendiri terhadap calon yang tersedia. Kelima, secara sosial, semakin rendah partisipasi masyarakat, semakin sedikit suara masyarakat yang benar-benar terlibat dalam menentukan pemimpin.

Jangan Apatis terhadap Masa Depan Nagari

Memilih bukan berarti kita menjamin calon pilihan kita pasti sempurna. Tidak ada manusia yang sempurna. Memilih berarti kita berusaha menggunakan kesempatan yang ada untuk menentukan pemimpin berdasarkan pertimbangan terbaik yang kita miliki.

Sebagai penutup, penulis ingin menyampaikan, “Berbeda pilihan itu biasa, berbeda pilihan tetap bersaudara. Berbeda pilihan bukan alasan untuk bermusuhan. Gunakan hak pilih dengan bijak, karena masa depan nagari adalah tanggung jawab kita bersama.”[]

Penulis, Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah Sungai Aur, Tokoh Masyarakat Nagari Salingka Muaro.

 

Posting Komentar

0 Komentar