Pilwana Pasaman Barat 2026 : Harapan Baru untuk Kemajuan Nagari


Oleh Sulpandri, S.Sos.I

Pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) 2026 di Kabupaten Pasaman Barat menjadi momentum penting bagi masa depan nagari. Tanda dimulainya tahapan itu telah terlihat dengan dilaksanakannya Launching dan Sosialisasi Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) secara elektronik (e-Voting) oleh Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat di Aula Kantor Bupati, Selasa (19/5).


Launching tersebut ditandai dengan penandatanganan deklarasi dan kesepakatan bersama oleh Bupati Yulianto bersama unsur Forkopimda, yang kemudian dilanjutkan dengan simulasi pemungutan suara secara elektronik. Langkah ini menjadi sinyal bahwa Pilwana 2026 bukan sekadar agenda pergantian kepemimpinan, tetapi juga upaya menghadirkan proses demokrasi yang lebih modern, transparan, dan efektif.


Bagi masyarakat Pasaman Barat, terutama nagari-nagari baru maupun nagari lama, Pilwana kali ini memiliki makna yang lebih besar. Selama ini tidak sedikit nagari yang dipimpin oleh Penjabat (Pj) Wali Nagari dalam kurun waktu cukup panjang. Kehadiran Pj memang penting untuk menjaga jalannya roda pemerintahan, namun pada dasarnya posisi tersebut bersifat sementara.


Saat ini masyarakat menaruh harapan besar agar nagari dipimpin oleh Wali Nagari definitif yang lahir dari pilihan rakyat sendiri. Sebab, pemimpin yang dipilih langsung memiliki legitimasi yang kuat dan amanah yang besar dari masyarakat.


Harapan itu juga sejalan dengan semangat regulasi yang mengatur pemerintahan desa dan nagari. Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disebutkan bahwa desa atau sebutan lain memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur serta mengurus kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Aturan ini menjadi dasar penting bahwa pemerintahan di tingkat desa atau nagari harus berjalan secara demokratis dan berpihak pada kepentingan masyarakat.


Selain itu, pemilihan kepala desa juga diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 beserta perubahan-perubahannya, yang menjadi pedoman pelaksanaan tata kelola pemerintahan desa, termasuk pemilihan kepala desa. Dalam konteks Sumatera Barat, penyelenggaraan pemerintahan nagari juga menyesuaikan dengan karakteristik dan kearifan lokal yang berlaku.
Lalu mengapa Wali Nagari definitif sangat dibutuhkan?


Pertama, Wali Nagari definitif memiliki kewenangan yang lebih penuh dalam mengambil keputusan strategis. Pemimpin yang memperoleh mandat langsung dari masyarakat tentu lebih leluasa menyusun kebijakan sesuai kebutuhan dan kondisi nagari.


Kedua, keberadaan pemimpin definitif penting dalam perencanaan pembangunan jangka panjang. Pembangunan nagari tidak cukup berjalan dengan pola sementara. Dibutuhkan visi yang jelas agar program-program pembangunan dapat disusun secara berkelanjutan dan terarah.


Ketiga, kepemimpinan definitif menghadirkan stabilitas dan efektivitas pemerintahan. Kepastian kepemimpinan akan memperkuat koordinasi, mempercepat pelayanan masyarakat, serta menciptakan suasana pemerintahan yang lebih kondusif.


Keempat, pengelolaan anggaran nagari juga diharapkan menjadi lebih optimal. Program-program prioritas dapat dirancang dan dilaksanakan dengan lebih maksimal demi kesejahteraan masyarakat.


Wali nagari defenitif mempunyai kewenangan penuh dalam menyusun dan mengesahkan dokumen startegis jangka menengah maupun tahunan, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nagari, Rencana Kerja Pemerintah(RKP) Nagari, serta Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Nagari.


Di sisi lain, masyarakat sesungguhnya merindukan hadirnya pemimpin yang memiliki visi dan misi yang jelas untuk membangun nagari. Sosok yang bukan hanya hadir saat masa kampanye, tetapi mampu membawa arah pembangunan yang terukur dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.


Lebih dari itu, masyarakat juga menginginkan pemimpin yang mampu menjadi teladan di tengah-tengah kehidupan sosial. Wali Nagari bukan hanya pemegang jabatan administratif, tetapi juga figur yang diharapkan mampu menjaga persatuan, membangun semangat gotong royong, dekat dengan masyarakat, serta memberikan contoh yang baik dalam perilaku, ucapan, dan pengabdian.


Pilwana bukan sekadar memilih siapa yang menang dan siapa yang kalah. Lebih dari itu, Pilwana adalah ruang bagi masyarakat menentukan arah masa depan nagari. Dari proses demokrasi inilah diharapkan lahir pemimpin yang bukan hanya ingin memimpin, tetapi siap bekerja, melayani, dan membangun.


Penerapan sistem e-Voting juga menjadi harapan baru. Teknologi diharapkan mampu menghadirkan proses pemilihan yang lebih jujur, adil, cepat, dan transparan, serta menjauhkan praktik-praktik yang dapat mencederai demokrasi seperti politik uang maupun berbagai bentuk kecurangan lainnya.


Yang paling dinanti dari Pilwana 2026 bukan hanya pergantian jabatan, tetapi munculnya pemimpin-pemimpin baru dengan gagasan segar, semangat perubahan, dan keberanian membawa nagari menuju kemajuan.


Karena pada akhirnya, kemajuan Pasaman Barat dimulai dari nagari yang kuat, maju, dan dipimpin oleh sosok yang benar-benar lahir dari pilihan rakyatnya. Pilwana 2026 bukan hanya tentang memilih pemimpin, tetapi tentang menanam harapan baru bagi masa depan nagari.


Pemilihan Wali Nagari serentak di 87 nagari baru dan nagari lama, yang akan berlangsung 17 September 2026 semoga melahirkan pemimin yang siap membangun dan siap bekerja untuk kemajuan nagarinya masing-masing.[]

Posting Komentar

0 Komentar