Periodesasi Kepemimpinan Muhammadiyah Layak Jadi Teladan Demokrasi Indonesia

 


Batang, 11 April 2026 — Praktik periodesasi kepemimpinan di lingkungan Muhammadiyah dinilai sebagai salah satu contoh konkret tata kelola demokrasi yang sehat dan konsisten di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, dalam acara Halal Bihalal dan Silaturahmi Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah yang berlangsung di Kabupaten Batang, Sabtu (11/4).

Dalam keterangannya, Haedar menegaskan bahwa Muhammadiyah memiliki sistem periodesasi kepemimpinan yang tegas dan tidak dapat ditawar. Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), masa jabatan pimpinan di semua tingkatan—mulai dari PP, PWM, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM), Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM), hingga Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM)—ditetapkan selama lima tahun.

Sementara itu, untuk posisi Ketua Umum dari tingkat pusat hingga daerah, masa jabatan dibatasi maksimal dua periode berturut-turut.

“Saya pikir di Muhammadiyah bagus, periode jabatan itu sudah tidak bisa ditawar lagi dan itu bisa jadi contoh bagi demokrasi di negeri tercinta,” ujar Haedar.

Menurutnya, konsistensi dalam periodesasi kepemimpinan merupakan bagian penting dalam menjaga sirkulasi elite organisasi secara sehat, sekaligus mencegah penumpukan kekuasaan dalam jangka panjang.

Takwa sebagai Akhlak Publik

Selain menyoroti aspek kelembagaan, Haedar juga menekankan pentingnya menjadikan nilai takwa sebagai fondasi akhlak publik. Ia menyebut bahwa seorang muslim tidak hanya dituntut menjalankan ajaran agama dalam ranah personal, tetapi juga menghadirkannya dalam kehidupan sosial dan kepemimpinan.

Dengan menjadikan takwa sebagai akhlak publik, lanjutnya, Islam akan tampil sebagai sumber pencerahan dan membawa nilai-nilai kerahmatan bagi seluruh alam.

Menghidupkan Substansi Ajaran Islam

Dalam pesannya kepada warga Muhammadiyah, Haedar mengajak agar organisasi ini terus berperan dalam menghidupkan ajaran Islam secara menyeluruh—baik dalam jiwa, pikiran, maupun tindakan.

Ia menegaskan bahwa konsep kehidupan maju yang diusung Muhammadiyah bukanlah sekadar meniru Barat, melainkan dibangun di atas fondasi Al-Qur’an dan Sunnah Nabi, serta diperkaya dengan ijtihad (tajdid).

Haedar juga mengingatkan agar umat tidak terjebak pada pemahaman keagamaan yang stagnan maupun terlalu bergantung pada pendapat ulama (qaul ulama), tanpa kembali pada sumber utama ajaran Islam.

“Keislaman kita bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah Nabi. Pendapat ulama penting untuk memperkaya pemahaman, tetapi jangan sampai kita berbelok dari sumber nilai ajaran itu,” tegasnya.

Ia menambahkan, perbedaan pandangan di kalangan ulama merupakan hal yang wajar, mengingat adanya latar belakang keilmuan, pengalaman, dan perspektif yang beragam.

Karena itu, Muhammadiyah mengusung prinsip ar-ruju’ ila al-Qur’an wa as-Sunnah sebagai landasan utama, yang harus terus diperdalam hingga mencapai substansi ajaran yang paling inti.

Demokrasi Berbasis Nilai

Melalui sistem kepemimpinan yang terstruktur dan nilai keagamaan yang kuat, Muhammadiyah menunjukkan bahwa praktik demokrasi tidak harus terlepas dari nilai-nilai moral dan spiritual.

Perpaduan antara tata kelola organisasi yang modern dan prinsip keislaman yang berkemajuan menjadikan Muhammadiyah sebagai salah satu model penting dalam membangun demokrasi yang berintegritas di Indonesia.

Berita ini disadur dari https://muhammadiyah.or.id/2026/04/periodesasi-kepemimpinan-muhammadiyah-layak-jadi-contoh-demokrasi-di-indonesia/ dengan perubahan seperlunya. 

(SyarikatMu | 2026)

Posting Komentar

0 Komentar