Kritik Bukan Ancaman Demokrasi

Oleh : Paimal Andri, S.Sos

Demokrasi tidak pernah takut terhadap kritik. Justru kritik merupakan cara masyarakat memastikan bahwa kekuasaan tetap berjalan di jalur konstitusi. Ketika aspirasi publik dipandang sebagai ancaman, yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar hubungan antara pemerintah dan masyarakat, melainkan kualitas demokrasi itu sendiri. Persoalannya bukan pada ada atau tidaknya kritik, melainkan bagaimana pemerintah merespons kritik tersebut.  Maka, pemerintah yang mampu mengelola kritik biasanya memiliki legitimasi politik yang lebih kuat dibandingkan dengan pemerintah  yang memandang kritik sebagai ancaman. 


Demonstrasi mahasiswa dan elemen masyarakat  beberapa hari belakangan kembali terjadi di Jakarta. Dimulai dari Badan Eksekutif Mahasiswa UI pada tanggal 12 Juni 2026 di Bundaran HI. Demonstrasi serentak meluas ke kota-kota lain di seluruh Indonesia (SINDOnews.com). Dalam demonstrasi, mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya menuntut beberapa kebijakan yang dinilai tidak pro rakyat dan bahkan cenderung menghamburkan uang negara berlebihan. Demonstrasi mahasiswa tidak terhindari, sebab demonstrasi menurut Adhari adalah fenomena yang lazim terjadi pada sebuah negara yang menganut prinsip demokrasi, termasuk Indonesia (Adhari, 2021: 17).

Banyak pengalaman membuktikan, di antaranya pengalaman Reformasi 1998 yang menunjukkan bahwa aspirasi publik dapat menjadi pendorong perubahan politik. Namun, pelajaran yang lebih penting bukan sekadar keberhasilan menjatuhkan rezim Orde Baru, melainkan kesadaran bahwa kekuasaan yang terbuka terhadap kritik memiliki peluang lebih besar untuk memperbaiki diri tanpa harus menunggu krisis politik yang lebih besar.

Sejarah membuktikan bahwa banyak perubahan besar lahir dari keberanian masyarakat menyampaikan kritik. Kemajuan suatu bangsa tidak hanya ditentukan oleh kualitas pemimpinnya, tetapi juga oleh masyarakatnya yang peduli dan berani mengkritisi kebijakan yang tidak memihak kepada masyarakat, agar kekuasaan tetap berada di jalur konstitusi dan kepentingan rakyat.

Dalam sistem demokrasi, hubungan antara pemerintah dan masyarakat bersifat timbal balik. Pemerintah memperoleh kewenangan melalui mandat rakyat, sementara rakyat berhak untuk mengawasi jalannya kewenangan tersebut. Karena itu, kritik bukanlah bentuk permusuhan terhadap pemerintah, melainkan mekanisme untuk memastikan kekuasaan tetap berjalan sesuai dengan amanat konstitusi dan kepentingan publik. Dalam demokrasi modern, legitimasi pemerintah tidak hanya berasal dari kemenangan pemilu, tetapi juga dari kesediannya menerima koreksi publik.

Namun demikian, kritik bukan berarti kebebasan tanpa batas. Demokrasi memberikan hak untuk menyampaikan pendapat, tetapi juga mengandung tanggung jawab moral dalam menggunakan hak tersebut. Dalam konsep demokrasi deliberatif, mekanisme penyampaian pendapat atau kritikan kepada pemerintah harus berpijak pada argumentasi rasional, berbasis data, dan menaati koridor hukum yang berlaku untuk menjamin kontrol sosial berjalan efektif tanpa merusak tatanan publik. Maka menurut penulis, di sini indahnya tatanan bernegara yang dijamin oleh demokrasi itu sendiri. Pemerintah boleh saja berkeyakinan atas kebijakan yang mereka buat untuk kebaikan bersama, namun ada ruang untuk memunculkan perspektif yang berbeda dari masyarakat untuk menilai kebijakan. Masyarakat diberikan ruang berbeda dan dibenarkan mengkritisi kebijakan selama kritik itu berdasarkan data, fakta dan argumentasi yang rasional. 

Di era media sosial, tantangan ini semakin nyata. Informasi dapat menyebar secara cepat dan banyak, bahkan mendahului fakta itu sendiri. Informasi hoaks bertebaran di media sosial dan bahkan dalam hitungan detik. Sementara proses verifikasi sering kali tertinggal. Akibatnya, opini lebih cepat berkembang daripada fakta. Selain itu, sulit untuk membedakan informasi yang benar dan yang salah. Tidak sedikit kritik yang pada akhirnya menjadi serangan pribadi, bahkan menyasar pribadi seseorang, tidak lagi substansi kritikan terhadap kebijakan. 

Perbedaan antara kritik dan penghinaan menjadi sangat penting untuk dipahami. Penghinaan sering kali bertujuan untuk merendahkan atau melukai, sedangkan kritik lahir untuk memperbaiki keadaan. Kritik menawarkan argumentasi dan dialog, sementara penghinaan sering kali mengandalkan emosi dan menutup kemungkinan tercapainya solusi. Oleh sebab itu, demokrasi yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh seberapa bebas masyarakat menyampaikan kritikan dan berbicara, tetapi juga oleh seberapa dewasa masyarakat menggunakan kebebasan tersebut. 

Di sisi lain, pemerintah juga memiliki tanggung jawab yang sama besarnya. Pemerintah juga tidak benar memandang kritik masyarakat sebagai sebuah ancaman, gangguan stabilitas, ataupun hal negatif dengan memperkirakan yang bukan-bukan kepada masyarakat. Dalam banyak kesempatan, kritik justru menjadi alarm dini bagi pemerintah untuk berbenah. Aspirasi masyarakat, termasuk yang disampaikan melalui demonstrasi, dapat menjadi sumber evaluasi yang berharga apabila diterima dengan lapang dada.
 
Mahasiswa memang memiliki posisi historis sebagai kekuatan moral dalam demokrasi. Namun, posisi itu hanya akan tetap dihormati apabila kritik yang disampaikan lahir dari kajian yang mendalam, didukung data, serta menawarkan alternatif kebijakan. Demonstrasi tanpa argumentasi yang kuat akan kehilangan daya pengaruhnya, sebagaimana pemerintah kehilangan kepercayaan publik.
  
Pada akhirnya, kualitas demokrasi tidak diukur dari sedikit atau banyaknya kritik terhadap pemerintah, melainkan dari kemampuan semua pihak untuk mengelola kritik secara dewasa. Pemerintah yang terbuka terhadap kritik menunjukkan kepercayaan diri dalam menjalankan mandat rakyat, sementara masyarakat yang menyampaikan kritik secara bertanggung jawab menjaga demokrasi tetap hidup. Sebab, yang melemahkan demokrasi bukanlah kritik, melainkan ketika ruang untuk mendengar dan memperbaiki diri mulai ditutup.[]

Posting Komentar

0 Komentar