Oleh: Denni Meilizon (Penulis, Ketua FPL Pasaman Barat)
“Jangan pernah mengakui literasi siswa Indonesia rendah sebagaimana yang sering dipublikasikan media. Buktikan bahwa kalian adalah generasi yang suka membaca.”
Kalimat yang disampaikan Gol A Gong, Duta Baca Indonesia 2026, kepada siswa SMAN 1 Pasaman - Pasaman Barat dalam suatu kunjungan beberapa hari lalu bukan sekadar kalimat penyemangat yang disampaikan dalam sebuah kegiatan literasi. Bagi saya, kalimat tersebut mengandung pesan yang jauh lebih besar, yaitu ajakan untuk melihat persoalan literasi Indonesia secara lebih utuh, lebih adil, dan tidak terburu-buru memberikan kesimpulan yang justru dapat melemahkan semangat generasi muda. Sebab, di balik berbagai data tentang rendahnya capaian literasi Indonesia, ada realitas sosial yang perlu dipahami lebih dalam. Tidak semua persoalan literasi dapat dijelaskan hanya dengan mengatakan bahwa anak-anak Indonesia tidak suka membaca, malas membaca, atau tidak memiliki budaya membaca.
Saya tidak menolak hasil berbagai penelitian internasional tentang kondisi literasi Indonesia. Data Programme for International Student Assessment (PISA) yang dikeluarkan oleh OECD memang menunjukkan bahwa kemampuan membaca siswa Indonesia masih menghadapi tantangan yang serius. Dalam PISA 2022, capaian membaca siswa Indonesia berada di bawah rata-rata negara OECD.
Data tersebut menunjukkan bahwa masih banyak siswa Indonesia yang mengalami kesulitan dalam memahami teks, menemukan informasi penting, melakukan interpretasi, serta menggunakan informasi dari bacaan untuk menyelesaikan persoalan tertentu. Data tersebut harus kita terima sebagai bahan evaluasi bersama bahwa sistem pendidikan, lingkungan belajar, dan ekosistem literasi kita masih membutuhkan banyak perbaikan.
Namun, persoalan muncul ketika data tersebut diterjemahkan secara sederhana menjadi kesimpulan bahwa masyarakat Indonesia, terutama anak-anak dan remaja, tidak memiliki minat membaca. Di sinilah kita perlu berhati-hati. PISA mengukur kemampuan literasi membaca, bukan secara langsung mengukur kecintaan seseorang terhadap buku, rasa ingin tahu terhadap pengetahuan, atau antusiasme seseorang ketika mendapatkan akses terhadap bahan bacaan. Kemampuan membaca adalah hasil dari proses panjang yang dipengaruhi oleh banyak faktor, termasuk kualitas pembelajaran, lingkungan keluarga, ketersediaan bahan bacaan, fasilitas perpustakaan, kondisi sosial ekonomi, serta kesempatan seseorang berinteraksi dengan teks sejak usia dini.
Karena itu, menurut saya, kita perlu membedakan antara anak yang tidak mau membaca dengan anak yang tidak memiliki kesempatan membaca. Dua hal tersebut memiliki persoalan yang sangat berbeda. Anak yang tidak mau membaca mungkin membutuhkan pendekatan motivasi. Tetapi anak yang ingin membaca namun tidak memiliki akses terhadap buku membutuhkan kehadiran negara, sekolah, masyarakat, dan para pegiat literasi untuk menghadirkan sumber bacaan yang layak.
Pengalaman saya bersama Forum Pegiat Literasi (FPL) Pasaman Barat sejak awal berdiri memberikan banyak pelajaran penting mengenai hal tersebut. Dalam berbagai kegiatan literasi yang kami lakukan di sekolah, komunitas, dan ruang-ruang masyarakat, saya menemukan kenyataan yang sering kali berbeda dari anggapan umum. Saya tidak melihat anak-anak Pasaman Barat sebagai generasi yang menolak buku. Saya justru melihat banyak anak, pelajar, dan remaja yang memiliki rasa ingin tahu besar ketika mereka dipertemukan dengan buku.
Ketika buku-buku bacaan kami hadirkan langsung ke tengah masyarakat, respons mereka sangat jelas terlihat. Anak-anak mendekati buku dengan rasa penasaran. Mereka membuka halaman demi halaman. Mereka bertanya tentang isi cerita. Mereka mencari buku yang sesuai dengan minat mereka.
Bahkan dalam beberapa kegiatan, kami melihat anak-anak berebut ingin membaca buku tertentu karena jumlah buku yang tersedia belum mampu memenuhi antusiasme mereka. Pemandangan tersebut menjadi bukti bahwa persoalannya bukan semata-mata karena mereka tidak suka membaca.
Yang terjadi adalah banyak dari mereka belum memiliki akses yang cukup terhadap bahan bacaan.
Selama ini, buku masih menjadi sesuatu yang belum mudah dijangkau oleh sebagian masyarakat. Tidak semua sekolah memiliki perpustakaan dengan koleksi yang memadai. Tidak semua nagari memiliki taman bacaan masyarakat. Tidak semua keluarga memiliki kebiasaan membeli buku bacaan karena masih banyak kebutuhan lain yang dianggap lebih prioritas. Bahkan sebagian anak belum mengetahui bagaimana cara memperoleh buku yang sesuai dengan minat dan kebutuhan mereka.
Dalam kondisi seperti itu, sangat tidak adil apabila kita langsung memberikan label bahwa mereka tidak memiliki budaya membaca. Bagaimana mungkin seseorang dapat mencintai sesuatu yang jarang mereka temui? Bagaimana mungkin seseorang dapat menjadikan membaca sebagai kebiasaan apabila lingkungan di sekitarnya belum menyediakan bahan bacaan yang cukup?
Literasi bukan hanya persoalan kemauan individu. Literasi adalah persoalan ekosistem.
Seorang anak akan lebih mudah tumbuh menjadi pembaca ketika ia hidup dalam lingkungan yang dekat dengan buku. Ketika rumah memiliki buku, sekolah memiliki perpustakaan yang aktif, masyarakat memiliki ruang membaca, dan pemerintah memiliki kebijakan yang menjadikan buku sebagai kebutuhan pembangunan manusia, maka kebiasaan membaca akan tumbuh secara alami.
Karena itu, saya berharap para pejabat, pemimpin daerah, kepala sekolah, dan seluruh pemangku kebijakan pendidikan dapat menggunakan data PISA dengan cara yang lebih tepat. Data tersebut jangan hanya dikutip dalam pidato sebagai kalimat bahwa "literasi masyarakat kita rendah" atau "anak-anak Indonesia tidak suka membaca". Pernyataan seperti itu, apabila terus diulang tanpa konteks, berpotensi membangun stigma terhadap generasi muda kita sendiri.
Data PISA seharusnya menjadi bahan refleksi, bukan bahan vonis.
Data tersebut harus mendorong kita untuk bertanya lebih jauh: Apa yang menyebabkan kemampuan literasi kita belum optimal? Apakah akses buku sudah merata? Apakah perpustakaan sudah hadir dan berfungsi dengan baik? Apakah setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan bahan bacaan berkualitas? Apakah pembangunan literasi sudah menjadi prioritas dalam pembangunan daerah?
Bagi saya, hasil penelitian seperti PISA justru harus menjadi energi untuk bergerak. Kita harus menjadikannya sebagai pengingat bahwa pekerjaan besar masih menunggu kita.
Bukan untuk mengatakan bahwa anak Indonesia tidak suka membaca, tetapi untuk memastikan bahwa setiap anak Indonesia mendapatkan kesempatan yang sama untuk membaca.
Saya percaya bahwa banyak anak Indonesia memiliki potensi besar menjadi generasi literat. Mereka hanya membutuhkan lingkungan yang mendukung, buku yang tersedia, dan kesempatan yang terbuka.
Pengalaman di Pasaman Barat telah mengajarkan kepada saya bahwa ketika buku hadir, anak-anak datang. Ketika akses dibuka, rasa ingin tahu tumbuh. Ketika kesempatan diberikan, mereka menunjukkan kemampuan terbaiknya.
Maka, jangan buru-buru mengatakan bahwa anak Indonesia tidak suka membaca.
Mari kita hadirkan lebih banyak buku.
Mari kita bangun lebih banyak perpustakaan.
Mari kita dekatkan bacaan kepada masyarakat.
Sebab mungkin persoalannya bukan karena generasi muda kita tidak ingin membaca, tetapi karena selama ini terlalu banyak anak yang belum diberikan kesempatan untuk menemukan buku yang mereka cintai.
Dan seperti pesan Gol A Gong, saatnya kita membuktikan bahwa generasi muda Indonesia adalah generasi yang mampu membaca, berpikir, berkarya, dan menciptakan masa depan melalui literasi.[]

0 Komentar