Audiensi Terkait Fungsional, TPP, dan Tamsil PPPK Digelar di DPRD Pasaman Barat

Simpang Ampek, SYARIKATMU – Telah dilaksanakan audiensi penting yang membahas sejumlah isu strategis terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya menyangkut jabatan fungsional, Tunjangan Profesi Pegawai (TPP), dan tunjangan tambahan penghasilan (Tamsil). Kegiatan ini berlangsung di Kantor DPRD Pasaman Barat dengan menghadirkan perwakilan dari DPD P-PPPK, BKPSDM, Dinas Pendidikan, tenaga kesehatan, serta RSUD Pasaman Barat.
Audiensi ini bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak PPPK yang selama ini masih belum sepenuhnya terpenuhi, termasuk belum diterbitkannya SK jabatan fungsional bagi lebih dari 1.600 PPPK yang terdiri dari guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh sejak formasi 2021. Jumlah total PPPK di Pasaman Barat diproyeksikan mencapai 2.894 orang setelah pengangkatan formasi tahun 2024, sehingga perlunya penyamaan persepsi dan langkah konkret dari semua pihak menjadi hal yang mendesak.
Beberapa poin penting yang disampaikan dalam forum ini antara lain:

1. Penegasan hak PPPK atas Tunjangan Fungsional, TPP, dan Tamsil sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku;

2. Dorongan percepatan penerbitan SK perpanjangan PPPK formasi 2021;

3. Perjuangan bagi PPPK yang belum memperoleh beban kerja (kelas/jam mengajar atau tugas fungsional lainnya);

4. Percepatan penerbitan SK PPPK formasi tahun 2024;

5. Penegasan bahwa hak-hak PPPK merupakan bagian yang melekat dari sistem penggajian negara dan mesti segera direalisasikan.


DPD P-PPPK dalam kesempatan ini menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan dan profesionalisme PPPK. Mereka juga berharap hasil audiensi ini menjadi rujukan strategis bagi para pemangku kebijakan dalam menetapkan langkah-langkah selanjutnya.

Kegiatan ini diakhiri dengan harapan agar seluruh PPPK tetap menjalankan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme, sembari terus memperjuangkan hak-hak yang belum terpenuhi melalui dialog konstruktif dan kerja sama lintas lembaga.

Posting Komentar

0 Komentar